Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Pastikan THR ASN Tetap Cair

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar  tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

 

Meski terdapat penyesuaian dalam anggaran belanja non-prioritas, komitmen untuk memberikan THR tetap dipertahankan. 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan tetap memprioritaskan program pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, sembari melakukan efisiensi pada pos anggaran yang tidak termasuk dalam kategori prioritas.

 

Ia juga menyatakan sama seperti tahun sebelumnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

 

"Insya Allah, THR bagi ASN tetap diberikan. Jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar Rp1 juta per orang," ujar Sunggono saat diwawancarai awak media Kamis (13/3/2025) usai kegiatan Serah Terima Data KRS.

 

Meski demikian, Sunggono mengaku Pemkab Kukar tetap memprioritaskan anggaran untuk program-program strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

 

Sunggono menyebutkan bahwa alokasi dana untuk program penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, dan kesehatan tidak akan dikurangi. 

 

"Program prioritas seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan masuk dalam Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga anggarannya harus tetap terjaga," tandasnya.

 

Ia juga mengatakan dalam hal efisiensi ini Pemkab Kukar harus menyesuaikan anggaran dengan kebijakan nasional.

 

“Beberapa pos belanja yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas akan dikurangi, mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025,” katanya.

 

"Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas akan disesuaikan," tambahnya.  

 

Sekda Kukar tersebut menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagaimana implementasi Inpres No.1 tahun 2025, dan guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

“Tentunya kita mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Kita juga berupaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah Kukar,” tutupnya. (Adv/Tan)